Please wait...

Informasi BUMD


PT Bank Riau Kepri

Profile

Tahun Bediri
1961

Direktur
DR. Irvandi Gustari

Kelompok usaha
Keuangan Dan Perbangkan

Telpon
Telp: +62761-47070, Fax: +62761-42389

Alamat
Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Jalan Jenderal Sudirman No.462 Kota Pekanbaru -
Email
enovelly@me.com

Tentang

Dengan spirit baru untuk berkompetisi, Bank Riau Kepri akan menjadi mitra usaha untuk mendorong pertumbuhan daerah sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau. Mandat yang diamanatkan shareholders kepada Bank Riau Kepri, dikristalisasikan pada Visi dan Misi Perusahaan, terutama sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menjadikan peran strategis Bank Riau Kepri teramat penting dalam pengejawantahannya.

 

Proses revitalisasi pun dilakukan guna mendorong tercapainya misi dan peranan utama bank sebagai lembaga intermediasi disamping juga fungsi pelayanan kepada masyarakat. Proses pembangunan jaringan distribusi, rekombinasi komposisi dana pihak ketiga, perluasan derivatif produk dan jasa serta peran teknologi informasi yang mutakhir sebagai back bone bisnis Bank Riau Kepri terus menjadi perhatian.

 

Untuk itu Perubahan menjadi kata kunci mendasar yang dilakukan pada seluruh aspek organisasi Bank Riau Kepri dalam rangka mengantisipasi tingkat peraingan bisnis yang semakin kompetitif untuk selanjutnya turut pula memberikan nilai bagi stakeholders. Langkah awal yang telah dilakukan oleh Bank Riau Kepri merupakan moment yang sangat tepat untuk selanjutnya memberikan warna dan nafas baru dalam upaya peningkatan kinerja organisasi secara signifikan, penajaman kembali visi, misi, strategi dan target yang dirumuskan dalam rencana bisnis bank.

Oleh karenanya, strategi yang telah dicanangkan manajemen yang terfokus melalui Konsep Pelayanan Prima kepada nasabah dengan formulasi bisnis yang fokus pada segmen pasar, tercermin dari reorganisasi struktur perusahaan menjadi berbasis Strategic Business Unit (SBU), peningkatan jaringan distribusi yang didukung teknologi informasi dan sumber daya manusia yang professional.

Dengan mengusung tema sentral “Reaching The Exelence” Bank Riau Kepri berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada nasabah dan pemegang saham melalui redefinisi paradigma bisnis bank ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan dengan motto “The Spirit to Grow” -tumbuh dan tumbuh menuju yang terbaik. Komitmen kami adalah memberikan layanan perbankan dengan lebih baik lagi kepada setiap nasabah. Kami akan mengembangkan berbagai produk layanan untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi setiap nasabah

Sejarah

Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri didirikan  sesuai  dengan  Undang-Undang  No.  13  tahun  1962  tentang Bank Pembangunan Daerah. Terhitung  tanggal 01 April 1966 secara resmi kegiatan Bank Pembangunan Daerah Riau dimulai dengan status sebagai Bank Milik Pemerintah Daerah Riau.

Dengan  berbagai  perubahan  dan  perkembangan kegiatan  bank,  sejak  tahun  1975  status  pendirian Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disesuaikan  dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat  I Riau Nomor 10 Tahun 1975, yang kemudian diatur kembali dengan Peraturan Daerah Tingkat I Riau Nomor 18 tahun 1986 berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  1962.

Status  pendirian  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau diatur dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah No. 14 tahun  1992  tentang  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  7  Tahun  1992 tentang  Perbankan.  Terakhir  dengan  Peraturan  Daerah Provinsi  Daerah  Tingkat  I  Riau  Nomor  5  Tahun  1998 Tentang  Perubahan  Pertama  Peraturan  Daerah  Provinsi Daerah  Tingkat  I Riau Nomor 14  Tahun 1992  Tentang Bank Pembangunan Daerah Riau.

Selanjutnya  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disetujui berubah  status  dari  Perusahaan  Daerah  (PD)  menjadi Perseroan  Terbatas  (PT)  sesuai  hasil  Keputusan  RUPS tanggal 26 Juni 2002 yang dibuat oleh notaris Ferry Bakti, SH dengan Akta Nomor 33,  yang  kemudian ditetapkan dengan  Peraturan  Daerah  Nomor  10  tahun  2002 tanggal 26 Agustus 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2002 Nomor 50.

Perubahan Bentuk Hukum  tersebut  telah dibuat dengan Akta  Notaris  Muhammad  Dahad  Umar,  SH  Notaris  di Pekanbaru nomor 36 tanggal 18 Januari 2003 yang telah disahkan  oleh  Menteri  Kehakiman  dan  HAM  dengan Surat  Keputusan  Nomor:C-09851.HT.01.01.TH.2003 tanggal 5 Mei 2003. Perubahan badan hukum  tersebut telah disahkan dalam RUPS tanggal 13 Juni 2003 yang dituangkan  di  dalam  Akta Notaris No.  209  tanggal  13 Juni 2003 Notaris Yondri Darto, SH, Notaris di Batam, dan  telah  pula mendapat  persetujuan  Deputi  Gubernur Senior  Bank  Indonesia  nomor  5/30/KEP.DGS/2003 tanggal 22 Juli 2003.

Sesuai keputusan RUPSLB tanggal 26 April 2010, telah dilakukan  perubahan  nama  PT.  Bank  Pembangunan Daerah  Riau  menjadi  PT.  Bank  Pembangunan  Daerah Riau  Kepri  yang  mendapat  persetujuan  dari  Menteri Hukum dan HAM RI melalui keputusan No.AHU-36484.AH.01.02 Tahun 2010  tanggal 22 Juli 2010 dan Surat Direktur  Jenderal  Administrasi  Hukum  Umum  Direktur Perdata No.AHU.2-AH.01.01-6849  tanggal 25 Agustus 2010,  serta  persetujuan  dari  Bank  Indonesia  melalui Surat  Keputusan  Gubernur  Bank  Indonesia  No.12/59/KEP.GBI/2010  tanggal 23 September 2010. Perubahan nama ini diresmikan secara bersama oleh Gubernur Riau dan Gubernur Kepulauan Riau pada  tanggal 13 Oktober 2010 di Batam.

 

Visi Misi

VISI

Sebagai perusahaan perbankan yang mampu berkembang dan terkemuka di daerah, memiliki manajemen yang profesional dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah sehingga dapat memberdayakan perekonomian rakyat

 

MISI

  1. Sebagai bank “sehat”, elit dan merakyat
  2. Sebagai Pendorong pertumbuhan ekonomi daerah
  3. Sebagai pengelola dana pemerintah Daerah
  4. Sebagai Sumber Pendapatan daerah
  5. Membina dan mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah

Tugas Pokok

Tujuan Sasaran

Saham

Saham Bank Riau Kepri 100% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
1. Provinsi Riau
2. Kota Pekanbaru
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Bengkalis
5. Kabupaten Indragiri Hulu
6. Kabupaten Indragiri Hilir
7. Kabupaten Siak Sri Indrapura
8. Kota Dumai
9. Kabupaten Pelalawan
10.Kabupaten Rokan Hulu
11.Kabupaten Rokan Hilir
12.Kabupaten Kuantan Singingi
13.Kabupaten Kep. Meranti
14.Kabupaten Bintan
15.Kota Batam
16.Kabupaten Karimun
17.Kabupaten Nautan
18.Kota Tanjung Pinang
19.Kabupaten Lingga
20.Provinsi Kepulauan Riau
21.Kabupaten Anambas

Pengurus

  1. KOMISARIS
  1. Komisaris Utama: Mambang Mit
  2. Komisaris Independen:
  • Rivaie Rachman
  • Taufiqurrahman

 

  1. DIREKSI
  1. Direktur Utama: DR. Irvandi Gustari
  2. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko: Eka Afriadi
  3. Direktur Operasional: Denny M. Akbar

Struktur Organisasi

IKU

Tentang

Dengan spirit baru untuk berkompetisi, Bank Riau Kepri akan menjadi mitra usaha untuk mendorong pertumbuhan daerah sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau. Mandat yang diamanatkan shareholders kepada Bank Riau Kepri, dikristalisasikan pada Visi dan Misi Perusahaan, terutama sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menjadikan peran strategis Bank Riau Kepri teramat penting dalam pengejawantahannya.

 

Proses revitalisasi pun dilakukan guna mendorong tercapainya misi dan peranan utama bank sebagai lembaga intermediasi disamping juga fungsi pelayanan kepada masyarakat. Proses pembangunan jaringan distribusi, rekombinasi komposisi dana pihak ketiga, perluasan derivatif produk dan jasa serta peran teknologi informasi yang mutakhir sebagai back bone bisnis Bank Riau Kepri terus menjadi perhatian.

 

Untuk itu Perubahan menjadi kata kunci mendasar yang dilakukan pada seluruh aspek organisasi Bank Riau Kepri dalam rangka mengantisipasi tingkat peraingan bisnis yang semakin kompetitif untuk selanjutnya turut pula memberikan nilai bagi stakeholders. Langkah awal yang telah dilakukan oleh Bank Riau Kepri merupakan moment yang sangat tepat untuk selanjutnya memberikan warna dan nafas baru dalam upaya peningkatan kinerja organisasi secara signifikan, penajaman kembali visi, misi, strategi dan target yang dirumuskan dalam rencana bisnis bank.

Oleh karenanya, strategi yang telah dicanangkan manajemen yang terfokus melalui Konsep Pelayanan Prima kepada nasabah dengan formulasi bisnis yang fokus pada segmen pasar, tercermin dari reorganisasi struktur perusahaan menjadi berbasis Strategic Business Unit (SBU), peningkatan jaringan distribusi yang didukung teknologi informasi dan sumber daya manusia yang professional.

Dengan mengusung tema sentral “Reaching The Exelence” Bank Riau Kepri berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada nasabah dan pemegang saham melalui redefinisi paradigma bisnis bank ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan dengan motto “The Spirit to Grow” -tumbuh dan tumbuh menuju yang terbaik. Komitmen kami adalah memberikan layanan perbankan dengan lebih baik lagi kepada setiap nasabah. Kami akan mengembangkan berbagai produk layanan untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi setiap nasabah

Sejarah

Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri didirikan  sesuai  dengan  Undang-Undang  No.  13  tahun  1962  tentang Bank Pembangunan Daerah. Terhitung  tanggal 01 April 1966 secara resmi kegiatan Bank Pembangunan Daerah Riau dimulai dengan status sebagai Bank Milik Pemerintah Daerah Riau.

Dengan  berbagai  perubahan  dan  perkembangan kegiatan  bank,  sejak  tahun  1975  status  pendirian Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disesuaikan  dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat  I Riau Nomor 10 Tahun 1975, yang kemudian diatur kembali dengan Peraturan Daerah Tingkat I Riau Nomor 18 tahun 1986 berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  1962.

Status  pendirian  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau diatur dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah No. 14 tahun  1992  tentang  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  7  Tahun  1992 tentang  Perbankan.  Terakhir  dengan  Peraturan  Daerah Provinsi  Daerah  Tingkat  I  Riau  Nomor  5  Tahun  1998 Tentang  Perubahan  Pertama  Peraturan  Daerah  Provinsi Daerah  Tingkat  I Riau Nomor 14  Tahun 1992  Tentang Bank Pembangunan Daerah Riau.

Selanjutnya  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disetujui berubah  status  dari  Perusahaan  Daerah  (PD)  menjadi Perseroan  Terbatas  (PT)  sesuai  hasil  Keputusan  RUPS tanggal 26 Juni 2002 yang dibuat oleh notaris Ferry Bakti, SH dengan Akta Nomor 33,  yang  kemudian ditetapkan dengan  Peraturan  Daerah  Nomor  10  tahun  2002 tanggal 26 Agustus 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2002 Nomor 50.

Perubahan Bentuk Hukum  tersebut  telah dibuat dengan Akta  Notaris  Muhammad  Dahad  Umar,  SH  Notaris  di Pekanbaru nomor 36 tanggal 18 Januari 2003 yang telah disahkan  oleh  Menteri  Kehakiman  dan  HAM  dengan Surat  Keputusan  Nomor:C-09851.HT.01.01.TH.2003 tanggal 5 Mei 2003. Perubahan badan hukum  tersebut telah disahkan dalam RUPS tanggal 13 Juni 2003 yang dituangkan  di  dalam  Akta Notaris No.  209  tanggal  13 Juni 2003 Notaris Yondri Darto, SH, Notaris di Batam, dan  telah  pula mendapat  persetujuan  Deputi  Gubernur Senior  Bank  Indonesia  nomor  5/30/KEP.DGS/2003 tanggal 22 Juli 2003.

Sesuai keputusan RUPSLB tanggal 26 April 2010, telah dilakukan  perubahan  nama  PT.  Bank  Pembangunan Daerah  Riau  menjadi  PT.  Bank  Pembangunan  Daerah Riau  Kepri  yang  mendapat  persetujuan  dari  Menteri Hukum dan HAM RI melalui keputusan No.AHU-36484.AH.01.02 Tahun 2010  tanggal 22 Juli 2010 dan Surat Direktur  Jenderal  Administrasi  Hukum  Umum  Direktur Perdata No.AHU.2-AH.01.01-6849  tanggal 25 Agustus 2010,  serta  persetujuan  dari  Bank  Indonesia  melalui Surat  Keputusan  Gubernur  Bank  Indonesia  No.12/59/KEP.GBI/2010  tanggal 23 September 2010. Perubahan nama ini diresmikan secara bersama oleh Gubernur Riau dan Gubernur Kepulauan Riau pada  tanggal 13 Oktober 2010 di Batam.

 

Tentang

Dengan spirit baru untuk berkompetisi, Bank Riau Kepri akan menjadi mitra usaha untuk mendorong pertumbuhan daerah sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau. Mandat yang diamanatkan shareholders kepada Bank Riau Kepri, dikristalisasikan pada Visi dan Misi Perusahaan, terutama sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menjadikan peran strategis Bank Riau Kepri teramat penting dalam pengejawantahannya.

 

Proses revitalisasi pun dilakukan guna mendorong tercapainya misi dan peranan utama bank sebagai lembaga intermediasi disamping juga fungsi pelayanan kepada masyarakat. Proses pembangunan jaringan distribusi, rekombinasi komposisi dana pihak ketiga, perluasan derivatif produk dan jasa serta peran teknologi informasi yang mutakhir sebagai back bone bisnis Bank Riau Kepri terus menjadi perhatian.

 

Untuk itu Perubahan menjadi kata kunci mendasar yang dilakukan pada seluruh aspek organisasi Bank Riau Kepri dalam rangka mengantisipasi tingkat peraingan bisnis yang semakin kompetitif untuk selanjutnya turut pula memberikan nilai bagi stakeholders. Langkah awal yang telah dilakukan oleh Bank Riau Kepri merupakan moment yang sangat tepat untuk selanjutnya memberikan warna dan nafas baru dalam upaya peningkatan kinerja organisasi secara signifikan, penajaman kembali visi, misi, strategi dan target yang dirumuskan dalam rencana bisnis bank.

Oleh karenanya, strategi yang telah dicanangkan manajemen yang terfokus melalui Konsep Pelayanan Prima kepada nasabah dengan formulasi bisnis yang fokus pada segmen pasar, tercermin dari reorganisasi struktur perusahaan menjadi berbasis Strategic Business Unit (SBU), peningkatan jaringan distribusi yang didukung teknologi informasi dan sumber daya manusia yang professional.

Dengan mengusung tema sentral “Reaching The Exelence” Bank Riau Kepri berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada nasabah dan pemegang saham melalui redefinisi paradigma bisnis bank ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan dengan motto “The Spirit to Grow” -tumbuh dan tumbuh menuju yang terbaik. Komitmen kami adalah memberikan layanan perbankan dengan lebih baik lagi kepada setiap nasabah. Kami akan mengembangkan berbagai produk layanan untuk memenuhi kebutuhan perbankan bagi setiap nasabah

Sejarah

Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri didirikan  sesuai  dengan  Undang-Undang  No.  13  tahun  1962  tentang Bank Pembangunan Daerah. Terhitung  tanggal 01 April 1966 secara resmi kegiatan Bank Pembangunan Daerah Riau dimulai dengan status sebagai Bank Milik Pemerintah Daerah Riau.

Dengan  berbagai  perubahan  dan  perkembangan kegiatan  bank,  sejak  tahun  1975  status  pendirian Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disesuaikan  dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat  I Riau Nomor 10 Tahun 1975, yang kemudian diatur kembali dengan Peraturan Daerah Tingkat I Riau Nomor 18 tahun 1986 berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  1962.

Status  pendirian  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau diatur dan disesuaikan dengan Peraturan Daerah No. 14 tahun  1992  tentang  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau berdasarkan  Undang-Undang  Nomor  7  Tahun  1992 tentang  Perbankan.  Terakhir  dengan  Peraturan  Daerah Provinsi  Daerah  Tingkat  I  Riau  Nomor  5  Tahun  1998 Tentang  Perubahan  Pertama  Peraturan  Daerah  Provinsi Daerah  Tingkat  I Riau Nomor 14  Tahun 1992  Tentang Bank Pembangunan Daerah Riau.

Selanjutnya  Bank  Pembangunan  Daerah  Riau  disetujui berubah  status  dari  Perusahaan  Daerah  (PD)  menjadi Perseroan  Terbatas  (PT)  sesuai  hasil  Keputusan  RUPS tanggal 26 Juni 2002 yang dibuat oleh notaris Ferry Bakti, SH dengan Akta Nomor 33,  yang  kemudian ditetapkan dengan  Peraturan  Daerah  Nomor  10  tahun  2002 tanggal 26 Agustus 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2002 Nomor 50.

Perubahan Bentuk Hukum  tersebut  telah dibuat dengan Akta  Notaris  Muhammad  Dahad  Umar,  SH  Notaris  di Pekanbaru nomor 36 tanggal 18 Januari 2003 yang telah disahkan  oleh  Menteri  Kehakiman  dan  HAM  dengan Surat  Keputusan  Nomor:C-09851.HT.01.01.TH.2003 tanggal 5 Mei 2003. Perubahan badan hukum  tersebut telah disahkan dalam RUPS tanggal 13 Juni 2003 yang dituangkan  di  dalam  Akta Notaris No.  209  tanggal  13 Juni 2003 Notaris Yondri Darto, SH, Notaris di Batam, dan  telah  pula mendapat  persetujuan  Deputi  Gubernur Senior  Bank  Indonesia  nomor  5/30/KEP.DGS/2003 tanggal 22 Juli 2003.

Sesuai keputusan RUPSLB tanggal 26 April 2010, telah dilakukan  perubahan  nama  PT.  Bank  Pembangunan Daerah  Riau  menjadi  PT.  Bank  Pembangunan  Daerah Riau  Kepri  yang  mendapat  persetujuan  dari  Menteri Hukum dan HAM RI melalui keputusan No.AHU-36484.AH.01.02 Tahun 2010  tanggal 22 Juli 2010 dan Surat Direktur  Jenderal  Administrasi  Hukum  Umum  Direktur Perdata No.AHU.2-AH.01.01-6849  tanggal 25 Agustus 2010,  serta  persetujuan  dari  Bank  Indonesia  melalui Surat  Keputusan  Gubernur  Bank  Indonesia  No.12/59/KEP.GBI/2010  tanggal 23 September 2010. Perubahan nama ini diresmikan secara bersama oleh Gubernur Riau dan Gubernur Kepulauan Riau pada  tanggal 13 Oktober 2010 di Batam.

 

Data Seputaran BUMD

Id File View
Id File View
3 PERDA TATA KELOLA BUMD
4 PT. BRK
5 PT. JAMKRIDA
6 PT. PIR
7 PT. RAL
8 PT. RIAU PETROLEUM
9 PT. SPR
Id Nama Deviden Modal Tahun
Id Nama Deviden Modal Tahun
12 PT Bank Riau Kepri 108552413884 0 2016
14 PT Bank Riau Kepri 100261413883 105982000000 2010
15 PT Bank Riau Kepri 84370394812 20000000000 2011
16 PT Bank Riau Kepri 89394010061 0 2012
17 PT Bank Riau Kepri 111179619028 0 2013
18 PT Bank Riau Kepri 130648894605 0 2014
19 PT Bank Riau Kepri 73206358221 0 2015
64 PT Bank Riau Kepri 37337998041 8000000000 2001
69 PT Bank Riau Kepri 0 29652000000 2000
70 PT Bank Riau Kepri 67822476567 28601000000 2002
71 PT Bank Riau Kepri 36565057744 62403200405 2003
72 PT Bank Riau Kepri 24135065567 25314000000 2004
73 PT Bank Riau Kepri 44773806037 16894000000 2005
74 PT Bank Riau Kepri 107622633388 26982000000 2006
75 PT Bank Riau Kepri 65807159115 75340000000 2007
76 PT Bank Riau Kepri 98698807505 0 2008
77 PT Bank Riau Kepri 82516754711 20000000000 2009

Bank Riau Kepri Dianugerahi The Best Bank in Digital Services 

24 September 2017

  Tidak henti-hentinya Bank Riau Kepri (BRK) kembali menorehkan prestasinya dengan meraih penghargaan tertinggi di ajang Indonesia Banking Award 2017 dengan kategori The Best Bank...

Read More

Pemprov Riau dan Bank Riau Kepri Tandatangani MoU

20 Oktober 2017

Pemerintah Provinsi Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai dengan Bank Riau Kepri. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kenanga Kantor...

Read More

Pemkab Kuansing Teken MoU Non Tunai Dengan Bank Riau Kepri

03 November 2017

Kamis, 2 November 2017 Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai dengan Bank Riau Kepri. Acara ini...

Read More